BERANDA
Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) Se-Indonesia Tahun 2021.
Sehubungan Telah Ditetapkannya Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa/wi Baru Jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) Se-Indonesia Tahun 2021 melalui laman resminya snmpn.politeknik.or.id/, dan juga dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dengan Nomor : 350 /PL25/KPT/2021 , tertanggal 6 April, tentang "Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Melalui Jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) Tahun Akademik 2021/2022.
Dengan ini kami lampirkan daftar nama calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPN Tahun 2021 pada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, yang mana dapat anda unduh pada lampiran berikut :
- Untuk Informasi Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa/wi Baru Jalur SNMPN Tahun 2021 ini juga dapat anda lihat pada laman resminya https://snmpn.politeknik.or.id/ .
- Untuk Informasi Penerimaan Mahasiswa/wi Baru (PMB) Jalur Lainnya dapat juga anda lihat pada laman https://infopmb.ppnp.ac.id/
- Hits: 1135
Tata Cara Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Politani Payakumbuh Lulus Seleksi Jalur SNMPTN T.A. 2021/2022
Untuk mengunduh surat pengumuman terkait Tata Cara Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Politani Payakumbuh Lulus Seleksi Jalur SNMPTN T.A. 2021/2022, silahkan anda klik tautan berikut :
Informasi ini bisa juga anda lihat pada laman https://infopmb.ppnp.ac.id
- Hits: 7401
Politani Payakumbuh Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021.
Saat masa pandemi Covid-19, belanja negara diharapkan benar-benar digunakan untuk mendukung program dan kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 119 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021 diterbitkan untuk dapat mendukung efektivitas dan efisiensi belanja negara. Dan di sisi lain, di tengah masa pandemi Covid-19, diharapkan belanja negara benar-benar digunakan untuk mendukung program dan kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Maka dalam rangka upaya mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Payakumbuh menggelar FGD Standar Biaya Masukan Tahun 2021 yang dilakukan secara luring bersama Junaidi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
- Hits: 6916
Disaat pandemi, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, terus berbenah dalam upaya meningkatkan pelayanannya.
Terbaru, kampus Politani melaksanakan serah terima Kelola Gedung Kuliah Bersama Program D.III dan D.IV dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada hari Kamis 4 Maret 2021 di Kampus Tanjung Pati. Penyerahan tersebut dilakukan secara daring (online) dan off line / langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat yang diwakili oleh Ibu Syafriyanti ke Direktur Politani Ir. Elvin Hasman, MP.
Kepala Balai Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ibu Syafriyanti menyampaikan pembangunan Gedung Kuliah 4 tingkat ini, merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan konstruksi dalam pekerjaan (KDP), berdasarkan Keppres No 43 Tahun 2019. Dimana pembangunan Gedung ini sempat tertunda dari tahun 2015 sebagai akibat kebijakan Pemerintah dan DPR RI, yang melakukan revisi dan efisiensi anggaran negara.
Lebih lanjut, Kepala Balai, menyatakan bahwa Gedung lantai 4 ini, merupakan satu-satunya Gedung yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota yang sudah dilengkapi dengan lift dan beberapa fasilitas lainnya, dengan luas total bangunan 2710 M2, yang terdiri dari: lantai 1 untuk ruangan perkuliahan, lantai 2 ruangan perkantoran sedangkan lantai 3 dan 4 untuk Pustaka dan ruangan umum lainnya. Tantangan terberat dalam penyelesaikan pembangunan Gedung ini adalah terjadinya wabah pandemi Covid 19, yang menyebabkan Pihak Balai dan kontraktor pelaksana harus melakukan beberapa perubahan seperti pembatasan tenaga kerja, pengaturan suplai bahan dan revisi prosedur kerja yang harus menyesuaikan dengan protap kesehatan.’’Alhamdulillah pembangunan tetap lanjut dan dapat diselesaikan sesuai dengan tahun anggaran 2020, lanjut Kepala Balai.
- Hits: 7192