Dosen Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam program pemberdayaan kemitraan masyarakat tahun 2024 mengusung tema alih teknologi pada pengolahan kopi spesialti di kelompok tani palito organik di jorong padang kuniang nagari situjuah gadang kecamatan situjuah kabupaten lima puluh kota. kegiatan yang diketuai oleh Rince Alfia Fadri, Mimi Harni, dan Debby Syukriani, yang merupakan staf pengajar Dosen Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh bermitra dengan Kelompok Tani Palito Organik di Jorong Padang Kuniang Nagari Situjuah Gadang Kecamatan Situjuah Kabupaten Lima Puluh Kota dan bengkel kopi uda parjock. Luaran kegiatan PKM ini adalah 1 unit mesin sangrai kopi dan modul pelatihan pengolahan kopi spesialti dan 1 catatn penciptaan (HKI) yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani kopi yang tergabung dalam kelompok tani Palito Organik Jorong Padang Kuniang Nagari Situjuah Gadang Kecamatan Situjuah Limo nagari Kabupaten Lima Puluh Kota.
KOPI DARI RANAH MINANG asyik untuk dibahas hingga ke pelosok nagari, yang membuat orang terpacu untuk membuka kedai kopi mulai level “warkop” sampai cafe kopi yang menjadi tempat pertemuan bisnis, belajar atau sekedar duduk santai bersama kolega, teman atau keluarga. Dulu petani hanya menanam, memanen, dan memproses kopi secara tradisional, lalu menjual ke pengumpul dan pengumpul akan membawa biji kopi ke pabrik pemrosesan sebelum green bean diekspor. Namu seiring pesatnya perkembangan sektor kopi spesialti di pasar dunia, tercipta hubungan yang lebih erat antara pelaku industri kopi di hilir (roastery) dan petani kopi. Ramainya pengunjung warkop/cafe kopi, membuat para pelaku kopi di hilir mendapatkan keuntungan yang tinggi, namun sebaliknya apa yang terjadi di sisi hilir, tidak berdampak langsung di sisi hulunya.
Alih teknologi yang akan dilakukan pada program PKM ini lebih berkonsentrasi pada proses penyangraian kopi. Konsep yang dipakai dimulai dari perbaikan proses pengolahan biji kopi hijau yang dilanjutkan dengan rekacipta mesin sangrai yang akan dipakai untuk menerapkan metode sangrai dalam uapya memitigasi akrilamida yang tidak dirapakan muncul pada saat penyangraian. Proses sangrai biji kopi adalah proses perubahan fisik dan kimia yang terjadi pada biji kopi seperti perubahan warna dan aroma khasnya dengan menggunakan pemanas. Waktu sangrai akan mempengaruhi tingkatan sangrai, semakin lama waktu sangrai warna biji kopi mendekati coklat tua kehitaman. Jenis hasil sangrai menurut tingkatan ada 3 antara lain yaitu: light roast,medium roast, dark roast. Sudah banyak mesin sangrai biji kopi otomatis di pasaran namun masih terbilang mahal.
Pentingnya peningkatan kualitas dalam upaya meningkatkan penghasilan petani agar keberlanjutan agroindustri kopi juga terjaga. Pada dasarnya, biji kopi menyimpan berbagai macam senyawa kimia. Sebelum melewati proses penyangrian, senyawa – senyawa tersebut belum terintegrasi satu sama lain. Senyawa baru akan bersintesa dan membentuk aroma serta rasa pada biji kopi setelah melalui pemanasan pada mesin penyangraian. Tingkatan suhu penyangraian yang berbeda akan menghasilkan cita rasa yang berbeda pula. Disinilah, peran roaster sangat penting untuk menentukan teknik apa yang akan ia gunakan untuk menghasilkan kopi yang nikmat dan berkarakter. Setiap roaster biasanya memiliki ciri khas masing – masing ketika menyangrai kopi.
Hasil dan Dampak Kegiatan PKM ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan anggota kelompok tani yang mampu mengadopsi penerapan berbagai produk olahan kopi minimal 20 orang, meningkatnya pendapatan Kelompok Tani dan Tumbuhnya industri pengolahan kopi minimal satu unit usaha industri kecil kopi di nagari Situjuah Gadang.
Luaran yang diharapkan dari program pengabdian masyarakat ini adalah terakitnya 1 unit mesin sangrai dengan kapasitas 1 kg, terciptanya tenaga trampil di bidang teknologi pengolahan pangan, khususnya pada saat Penyangraian kopi dan berbagai olahan kopi bubuk lainnya. Terciptanya performa Kelompok Tani yang memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
Indikator Kerja
Kriteria indikator dan tolak ukur yang digunakan untuk menyatakan keberhasilankegiatan :
- Anggota Kelompok Tani mampu memanfaatkan hasil-hasil pertanian menjadi produk-produk olahan kopi seperti yang telah
- Jumlah anggota Kelompok Tani yang mengadopsi penerapan IPTEK sebanyak 50%.
Munculnya wacana pengembangan unit usaha di Kelompok Tani yang dibina dan berupaya untuk melakukan pemberdayaan ekonomi Masyarakat. Rince dan tim berharap ada keberlanjutan program dalam pengembangan kopi di ranah minang yang nantinya akan bersinergi antara akademisi dan instansi terkait. Penyerahan mesin sangrai akan dilakukan pada saat pelatihan penilaian mutu biji kopi dan pelatihan penyangraian kopi yang akan dihadiri oleh Dinas instansi terkait di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam waktu dekat.